Skip to content

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Profesional, Cepat, dan Legal

Samosir Legal menyediakan layanan pendirian Perseroan Terbatas (PT) secara komprehensif mulai dari tahap konsultasi, penyusunan dokumen hukum, pembuatan akta pendirian oleh Notaris, pengesahan badan hukum oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, administrasi perpajakan, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA sesuai ketentuan regulasi.

Layanan kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha, investor, maupun korporasi yang memerlukan proses pendirian badan hukum dengan standar profesional, serta pendampingan yang berorientasi pada kepatuhan regulasi.

Jasa Pendirian PT Indonesia

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Profesional, Cepat, dan Legal

Samosir Legal memberikan layanan pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan benefit lengkap dengan izin usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Layanan kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha, investor, maupun korporasi yang memerlukan proses pendirian badan hukum dengan standar profesional, serta pendampingan yang berorientasi pada kepatuhan regulasi.

Pengertian Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian (kecuali perseroan perorangan), memiliki kekayaan yang terpisah dari pemegang saham, serta menjalankan kegiatan usaha dengan tanggung jawab terbatas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun bentuk Perseroan Terbatas dibedakan menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Penanaman Modal Asing (PMA). Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas Persekutuan Modal (PT Umum) merupakan klasifikasi PMDN yang hanya dapat di dirikan oleh WNI, Sementara PMA merupakan badan hukum yang dapat didirikan apabila sebagian maupun keseluruhan modal dimiliki oleh WNA atau Investor Asing.

Pilihan Paket Pendirian Perseroan

Setiap badan usaha memiliki kebutuhan legalitas yang berbeda. Oleh karena itu tersedia beberapa pilihan paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional, kepatuhan hukum, administrasi perpajakan maupun pengembangan usaha.

Pendirian PT Umum

Perseroan Terbatas Persekutuan Modal yang didirikan oleh dua pihak atau lebih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA)

Badan hukum yang digunakan dalam kegiatan penanaman modal asing sesuai ketentuan peraturan investasi yang berlaku di Indonesia.

Pendirian PT Perorangan

Bentuk badan hukum yang diperuntukkan bagi pelaku usaha perseorangan sesuai ketentuan mengenai Perseroan Perorangan.

Tahapan Pendirian Perseroan

01

Adanya Pendiri

Pendirian Perseroan Terbatas diawali dengan adanya dua orang atau lebih sebagai pendiri (kecuali PT Perorangan) yang menyepakati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

02

Pembuatan Akta & Pengesahan Menteri Hukum

Kesepakatan para pendiri dituangkan dalam Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris, kemudian diajukan untuk memperoleh pengesahan badan hukum hingga terbit Surat Keputusan Menteri Hukum sesuai UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

03

Penerbitan NPWP Badan

Setelah memperoleh status badan hukum, perusahaan melakukan registrasi perpajakan untuk mendapatkan NPWP Badan melalui sistem administrasi perpajakan yang berlaku sesuai PER-02/PJ/2018.

04

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Tahap akhir adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS berbasis risiko sebagai identitas legal usaha sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.

Konsultasikan Kebutuhan Pendirian Perseroan Anda Kepada Kami

Tim kami siap membantu perusahaan anda sesuai dengan ketentuan regulasi di Indonesia.

Konsultasi Sekarang